Kebutuhan akan pengelolaan warehouse Indonesia semakin dituntut kepada arah yang lebih efisien. Bukan sekedar sebagai tempat menyimpan, tetapi menjadi pusat pengelolaan logistik yang terpadu.
wikipedia memberikan definisi mengenai warehouse sebagai suatu tempat yang berfungsi menyimpan barang untuk produksi atau hasil produksi dalam jumlah dan rentang waktu tertentu yang kemudian didistribusikan ke lokasi yang dituju berdasarkan permintaan.
Sebagai tempat penyimpanan sementara, warehouse di Indonesia mempunyai beberapa fungsi/layanan sebagai berikut
- Penyimpanan barang
- Fungsi konsolidasi barang
- Custom Clearence
- Pengepakan
- Toll Manufacturing /Kitting/ Assembly
Warehouse Indonesia bisa mempunyai satu atau lebih bahkan semua fungsi/layanan yang bisa diberikan, sangat tergantung dengan jasa/layanan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Perusahaan Logistik biasanya akan memberikan nilai tambah dari sebuah warehouse yang awalnya hanya berupa sebuah tempat/ruang yang besar dengan memberikan pengelolaan manajemen pergudangan sehingga warehouse tersebut mempunyai fungsi yang menunjang kegiatan logistik.
Beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam memilih warehouse antara lain:
- Jenis barang yang akan disimpan
- Luasan yang diperlukan
- Lokasi, apakah akan dekat dengan tempat produksi atau dekat dengan tempat barang akan didistribusikan
- detail lain seperti tingkat kelembapan, kebutuhan akan suhu tertentu, kebutuhan racking untuk tempat penyimpanan yang lebih efisien.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka kita dapat memilih warehouse yang tepat. Selain itu, pemilihan warehouse dan manajemennya dapat dimudahkan dengan memakai jasa dari perusahaan penyedia jasa layanan logistik.